Bawaslu Sorong Selatan Perkuat Tata Kelola Tahapan Pemilu Lewat Program "Bawaslu Membelajarkan Vol. II"
|
TEMINABUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan dan efektivitas pengawasan pemilu melalui partisipasi aktif dalam program nasional "Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026". Mengangkat tema besar "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029", program ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI sebagai wujud penguatan learning organization dan manajemen pengetahuan (knowledge management) berbasis pengalaman empiris.
Dalam program ini, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan secara spesifik mengusung topik "Tata Kelola Tahapan Pemilu di Daerah: Permasalahan, Praktik Baik, Manajemen Risiko, dan Evaluasi Penyelenggaraan". Penunjukan topik tersebut selaras dengan karakteristik geodemografis Sorong Selatan yang menuntut tata kelola pengawasan yang adaptif, akuntabel, serta responsif.
Menjawab Tantangan Geografis Melalui Praktik Baik dan Manajemen Risiko
Sebagai wilayah dengan bentang alam yang mencakup 15 distrik—terbagi atas wilayah pesisir dan pedalaman—Sorong Selatan memiliki kerawanan tersendiri pada setiap siklus pemilu. Akses logistik menuju distrik pesisir seperti Inanwatan, Kokoda, dan Kais sangat bergantung pada moda transportasi laut dan kondisi cuaca. Sementara itu, wilayah pedalaman memerlukan mitigasi distribusi jalur darat yang menantang.
Manfaat Program Bawaslu Membelajarkan bagi Masyarakat
Partisipasi Bawaslu Sorong Selatan dalam program ini bukan sekadar pemenuhan agenda internal, melainkan membawa dampak strategis secara langsung bagi masyarakat luas.
Melalui implementasi kerangka Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu 2025–2029, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan terus berbenah untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, adaptif terhadap kondisi lokal, serta senantiasa berpihak pada keadilan elektoral bagi seluruh masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas
Editor: Humas