Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Sorong Selatan Dampingi KPU Lakukan Verifikasi Faktual di Kampung Keyen dan Kampung Any
|
SORONG SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan terus mengawal ketat jalannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tepat pada pukul 14.00 WIT, tim pengawas Bawaslu membersamai Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak menuju Kampung Keyen dan Kampung Any untuk melakukan uji petik serta verifikasi faktual terhadap data sampel pemilih di lapangan.
Pengawasan secara langsung ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kebenaran data warga, baik yang mengalami perubahan domisili maupun yang telah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
Berdasarkan hasil pengawasan dan konfirmasi langsung di lapangan, diperoleh sejumlah temuan data faktual:
Pindah Domisili:
Warga atas nama Dian Ekawati dan Tuti diketahui telah pindah domisili berdasarkan konfirmasi langsung dari aparat kampung setempat, Jufri.
Pemilih Meninggal Dunia:
Warga atas nama Mulyono dikonfirmasi telah meninggal dunia oleh istri almarhum, Mulkatun.
Warga atas nama Muhammad A. Killian dikonfirmasi telah meninggal dunia oleh Muhmijan Alhamid. K.
Warga atas nama Yermina Any dikonfirmasi telah meninggal dunia setelah diverifikasi kepada Ribka Magawe.
Warga atas nama Mince Way dikonfirmasi telah meninggal dunia berdasarkan keterangan dari Kristian Anny.
Warga atas nama Agus Efendi dikonfirmasi telah meninggal dunia setelah diverifikasi kepada Anggita.
Hasil Pengawasan Lapangan Dari total 7 data sampel yang diverifikasi di Kampung Keyen dan Kampung Any, seluruhnya berhasil dikonfirmasi secara akurat dengan rincian:
2 orang pemilih dinyatakan Pindah Domisili.
5 orang pemilih dinyatakan Meninggal Dunia.
Langkah pengawasan faktual ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Sorong Selatan untuk memastikan daftar pemilih yang disusun oleh KPU senantiasa mutakhir, valid, akuntabel, dan bebas dari pemilih ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Penulis & Foto : Humas
Editor : Humas