Bawaslu Sorong Selatan Tetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perkuat Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan resmi menetapkan dan memperkuat penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis lembaga. Langkah ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Sorong Selatan dalam memperkuat tata kelola pengawasan demokrasi yang akuntabel, transparan, dan berbasis pada dampak langsung bagi masyarakat.
Penetapan IKU ini mencakup berbagai parameter target kinerja, mulai dari efektivitas langkah pencegahan pelanggaran, optimalisasi penanganan sengketa, penegakan hukum pemilu yang berkeadilan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan bahwa IKU tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memandu seluruh tingkatan pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Penerapan IKU ini merupakan dorongan paradigma baru agar seluruh lini pengawasan—mulai dari pencegahan hingga penanganan pelanggaran—memiliki sasaran terukur. Kami ingin memastikan kehadiran Bawaslu Sorong Selatan benar-benar memberikan dampak nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah ini," ujarnya.
Selain berfokus pada fungsi pengawasan teknis pemilu, penyusunan IKU ini juga menekankan pada penguatan tata kelola internal serta keterbukaan informasi publik. Melalui transparansi pelaporan kinerja, Bawaslu Sorong Selatan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kelembagaan pengawas pemilu.
Dengan ditetapkannya target kinerja ini, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan siap mengawal setiap tahapan demokrasi secara profesional, berintegritas, dan terukur.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas