Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sorong Selatan Kawal Pengawasan Melekat PDPB di Kelurahan Kaibus
|
SORONG SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan terus konsisten menjalankan fungsi pengawasan melekat guna memastikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pada Kamis (24/09/2026), Bawaslu Sorong Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Coktas Pencocokan Terbatas berdasar data turun Kemendagri yang dipusatkan di Kelurahan Kaibus.
Kegiatan pengawasan yang dimulai pada pukul 14.00 WIT tersebut berfokus pada verifikasi faktual terhadap status kependudukan pemilih yang terindikasi meninggal dunia maupun berpindah domisili.
Rincian Hasil Verifikasi Faktual di Kelurahan Kaibus
Berdasarkan pengawasan langsung dan konfirmasi kepada pihak keluarga serta saksi di lapangan, tim jajaran pengawas mencatat sejumlah temuan konkret:
Kategori Pemilih Meninggal Dunia (Tidak Memenuhi Syarat/TMS):
Hamsir H.T.: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Nurwahidah Hamsir, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Junita Junifer Srefle: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Yan Kristofol Srefle, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Desi Natalia Srefle: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Yan Kristofol Srefle, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Nurul Hidayah: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Nurul Fitriyani.
Bungalia Ismail: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Muhammad Sukri Ismail, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Ruddin: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Abdul Rahman, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Yeremias Oktavianus Kambu: Dikonfirmasi meninggal dunia oleh Ester Homer, diperkuat dengan dokumen Akta Kematian.
Kategori Pindah Domisili:
Margaretha Linda Bleskadit: Dikonfirmasi telah berpindah domisili berdasarkan keterangan dari Ester Homer.
Data Belum Diketahui:
Idariana: Status keberadaan dan domisilinya belum dapat dikonfirmasi di lapangan.
Rekapitulasi Hasil Pengawasan
Dari total 9 sampel data pemilih yang diverifikasi secara langsung di Kelurahan Kaibus, Bawaslu Sorong Selatan mencatat rekapitulasi pengawasan sebagai berikut:
7 pemilih terkonfirmasi Meninggal Dunia (disertai pembuktian dokumen administrasi kependudukan pada mayoritas data).
1 pemilih terkonfirmasi Pindah Domisili.
1 pemilih belum dapat dikonfirmasi/belum diketahui keberadaannya.
Pihak Bawaslu Sorong Selatan menegaskan bahwa pengawasan melekat ini sangat krusial untuk memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU bersih dari pemilih Maninggal Dunia maupun pemilih yang sudah Pindah Domisili. Langkah ini menjadi komitmen bersama demi menghadirkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Sorong Selatan.
Penulis & Foto : Humas
Editor : Humas