Tindak Lanjuti Arahan Bawaslu RI, Bawaslu Sorong Selatan Gelar P2P 2026 untuk Kawal Demokrasi Negeri 1001 Sungai
|
BAWASLU SORSEL — 23-07-2026, "BERFUNGSI DAN BERGERAK UNTUK PEMILU 2029 YANG BERMARTABAT" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas diterbitkannya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan P2P di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, guna mengonsolidasikan kader pengawas dan jaringan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
Penetapan pedoman pelaksanaan P2P ini menjadi pijakan penting bagi Bawaslu Sorong Selatan dalam merawat kesadaran politik dan pengawasan partisipatif di tingkat lokal, khususnya di masa non-tahapan pemilu menuju persiapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan menegaskan bahwa penyesuaian efisiensi anggaran pemerintah dari pusat tidak menyurutkan komitmen Bawaslu di daerah untuk menjaga keberlanjutan pembinaan kader. Bawaslu Sorong Selatan siap menyesuaikan skema terbaik agar program ini menjangkau pemuda dan masyarakat di distrik-distrik.
"Meskipun berada di masa non-tahapan dan menghadapi penyesuaian efisiensi anggaran, semangat kami di Sorong Selatan untuk membina kader pengawas partisipatif tidak akan surut. Kami ingin memastikan para alumni SKPP dan elemen pemuda di Sorong Selatan betul-betul berfungsi dan bergerak, menjadi mata dan telinga pengawasan demokrasi hingga ke pelosok kampung," tegas Ketua Bawaslu Sorong Selatan.
Sesuai dengan pedoman Bawaslu RI, Bawaslu Sorong Selatan mengkaji penyesuaian skema pelaksanaan P2P yang adaptif terhadap kondisi geografis dan anggaran daerah Skema Luring Tatap Muka, Melaksanakan pertemuan langsung di Teminabuan dengan kuota peserta yang disesuaikan (20 hingga 40 orang) guna memperdalam diskusi dan pembekalan materi pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Sorong Selatan menambahkan bahwa kurikulum P2P 2026 akan difokuskan pada penguatan literasi digital, pencegahan politik uang, serta edukasi penangkalan isu SARA dan hoaks yang rentan merusak persaudaraan masyarakat di wilayah Sorong Selatan.
"Karakteristik daerah kita membutuhkan pendekatan pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal. Melalui P2P 2026, kami akan melibatkan pemilih pemula, mahasiswa, kelompok perempuan minimal 30%, serta perwakilan masyarakat adat agar pengawasan pemilu menjadi gerakan bersama seluruh elemen di Negeri 1001 Sungai," terang Kordiv HP2H Bawaslu Sorong Selatan.
Peserta P2P di Kabupaten Sorong Selatan akan diprioritaskan bagi alumni SKPP/P2P periode sebelumnya, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa kampus di Teminabuan, serta keterwakilan perempuan dan kelompok disabilitas dari berbagai distrik.
Dengan pelaksanaan P2P 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan berkomitmen penuh menjaga integritas demokrasi dan mencetak kader pengawas independen yang siap mengawal kualitas demokrasi di Sorong Selatan menuju Pemilu 2029
Humas Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan
"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."