Bawaslu Awasi KPU Lakukan Uji Petik Coklit Terbatas
|
TEMINABUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan terus memperketat pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Terbaru, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan pengawasan serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di wilayah Kampung Keyen dan Kampung Aibobor, guna memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan akurat.
Kolaborasi Bawaslu dan KPU
Kordiv P2h Bawaslu Sorong Selatan (Dessy Kemesrar) menegaskan bahwa pengawasan terhadap KPU dalam coklit terbatas ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya sengketa daftar pemilih di kemudian hari.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara di wilayah Keyen hingga Aibobor yang telah memenuhi syarat, benar-benar tercatat dalam daftar pemilih. Pengawasan melekat ini adalah kunci integritas penyelenggara pemilu," ujarnya dalam sela-sela peninjauan.
Temuan Lapangan
Secara keseluruhan, proses coklit di wilayah tersebut berjalan kondusif. Namun, tim gabungan tetap memberikan catatan terkait beberapa kendala administratif, seperti pemilih yang masih hidup namun tercatat dalam pemilih yang sudah meninggal, serta ASN Polri yang memasuki usia pensiun.
Hasil dari coklit terbatas ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar lebih mutakhir, akurat, dan komprehensif sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis & Foto :Humas
Editor: Humas