Bawaslu Sorong Selatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Teminabuan, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, dimulai pukul 10.00 WIT di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan dengan agenda utama penyampaian hasil rekapitulasi perubahan data pemilih, pembacaan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, serta penetapan hasil rekapitulasi. Setelah penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi PDPB serta penyerahan salinan berita acara kepada Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan dan para tamu undangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan memastikan seluruh proses rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Pengawasan dilakukan terhadap kesesuaian prosedur, mekanisme penyampaian hasil pemutakhiran, serta pemenuhan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui mekanisme ini, data pemilih diperbarui secara berkala berdasarkan berbagai perubahan, seperti pemilih baru yang memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status anggota TNI/Polri, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan diharapkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan pencegahan. Melalui pengawasan yang profesional dan berintegritas, Bawaslu berupaya memastikan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terlindungi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data maupun potensi ketidaksesuaian daftar pemilih. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat.
Humas Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan
"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."
Penulis : Humas
Editor : Humas